HUKUM  

Terkait Plasma Desa Pelimbangan, Kades Terkesan Hindari Awak Media Saat Dikonfirmasi

banner"400x100"title"400x100"

Disisi lain, pihak perusahaan melalui asisten kepala, yang bernama PAU justru memberi pernyataan jika plasma tersebut bisa ditanyakan kepada kepala desa setempat. “Tanyakan saja dengan pihak pemerintah desa setempat. Plasma memang ada untuk masyrakat.”katanya, belum lama ini.

Artinya mengacu dari pernyataan asisten kepala, plasma tersebut sudah ada namun diduga belum dibagikan ke warga dalam hal ini kepala desa yang lebih mengetahui.

Baca Juga :  Pihak Desa Bandar Jaya Akan Segara Terbitkan SPH, Tanah Milik Perianto