Dua Begal Sadis Yang Terjadi Di Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir Dibekuk Polda Sumsel

Kedua tersangka sudah saling kenal saat mereka berada di Lapas. Mereka sama-sama keluar di tahun 2022,"kata Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, saat Konferensi Pers digedung Presisi Polda Sumsel

banner"400x100"title"400x100"

“Kedua tersangka sudah saling kenal saat mereka berada di Lapas. Mereka sama-sama keluar di tahun 2022,”kata Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, saat Konferensi Pers digedung Presisi Polda Sumsel Kamis (8/2/2023) Siang.

Tersangka Herli Diansyah diketahui residivis tiga kali dengan dua kali masuk penjara gara-gara narkoba dan satu kali karena kepemilikan senjata api ilegal.

Sedangkan tersangka Nopriandi adalah resedivis dua kali kasus kepemilikan senpi rakitan.

Dikatakan Anwar saat kejadian korban Nazwa dan Aldo sedang nongkrong di sekitar Tanjung Senai. Lalu didatangi dua tersangka, tersangka Nopriandi langsung menodongkan senpi kepada korban kemudian terjadi aksi perlawanan dan tarik-menarik antara kedua korban dengan pelaku.

“Saat tersangka Nopriandi hendak membawa kabur motor, korban Aldo menariknya untuk mempertahankan motor. Lalu korban Nazwa berniat membantu Aldo, disitu tersangka Herli menusuk korban Nazwa menggunakan pisau,” tuturnya.

Anwar menambahkan kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing.

Baca Juga :  Jual Data BKN, Guru Honorer Ini Raup Keuntungan USD 8.000