PEMILU  

Panitia Pemungutan Suara “Sunat” Anggaran Operasional 254 TPS di Desa Sumberjaya Tambun

Anggaran operasional TPS yang seharusnya Rp4.418.000, hanya diterima oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Rp3.908.000. “Penyunatan” anggaran operasional sebesar Rp510 ribu itu terjadi di 254 TPS

“Nanti kami akan rapatkan di internal, kira-kira kami rumuskan perlu tidak dikenakan sanksi. Tapi dalam rangka permaklumannya, ini masih dalam masa kerja,” sambung Wahid, saat disinggung sanksi yang akan diberikan kepada PPS Desa Sumberjaya. (Edison)

Baca Juga :  Penuhi Syarat Dukungan Calon Independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana