“Sehingga jika ada data yang tidak pas atau ada data yang kurang bisa dilihat langsung oleh pihak BPS dan dinas Kominfo di Portal Satu Data Ogan Ilir” Ujarnya.
“Untuk itu kepada tiap kepala perangkat daerah kedepannya untuk dapat mengatur data yang ada di dalam Portal satu data Ogan Ilir” lanjutnya. (budi)