Lurah Kebon Bawang, Nursetiyono mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Pra Musrenbang Kelurahan (Rembuk RW) yang dilaksanakan pada tanggal 15 – 18 Januari 2024 yang dilaksanakan di 16 RW se Kelurahan Kebon Bawang.
Dari 68 usulan tersebut, terdiri dari 45 usulan bersifat fisik terurai atas 18 infrastruktur jalan, 22 infrastruktur kawasan pemukiman, dan 5 infrastruktur konektivitas sedangkan 23 bersifat non fisik terurai atas 10 penyediaan barang untuk kesehatan masyarakat, 5 penyediaan barang untuk pendidikan dan kebudayaan.
“Hari ini, kami laksanakan sidang kelompok untuk memverifikasi dan memvalidasi berdasarkan survei teknis dari teman-teman suku dinas sektoral yang ada di kecamatan,” ujar Lurah Nursetiyono, saat dikonfirmasi, Selasa (28/02/2024).