“Total pagu Rp3.086.890.132 (Rp3 miliar). Sumber dana APBD TA 2024,” demikian tertulis di situs tersebut.
2. Pakaian dinas tiap tahun dianggarkan
Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengungkapkan, pada Pasal 12 PP tersebut, pakaian dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD masing-masing mendapatkan 5 setel pakaian. Anggaran itu sudah termasuk biaya produksi.
“Pakaian dinas dan atributnya bagi anggota dewan, memang setiap tahunnya kami anggarkan. Sesuai PP 17 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dewan dapat diberikan pakaian d gan atributnya,” ujar Augustinus dalam keterangan tertulisnya.(Edison/hms)