“Pelaksanaan ganjil genap diawasi dengan ETLE, baik statis maupun mobile sehingga apabila ada pelanggar tidak akan diputar balik, tetapi ditilang langsung melalui ETLE,” kata Trunoyudo kepada wartawan di gedung Divisi Humas Polri, Senin (18/3/2024).
Trunoyudo memerinci mengenai pelaksanaan ganjil genap itu yang berlaku dari 5 April hingga 16 April di sejumlah ruas jalan. Perinciannya sebagai berikut:
1. Pada 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari kilometer 0 jalan tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan kilometer 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang
2. Pada 8 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari kilometer 0 jalan jalan tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan kilometer 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang.