Upaya Perumda air minum Tirta Ogan menertibkan pelanggan nakal, nampaknya mendapat kendala, kali ini menimpa tim pertiban yang dilakukan oleh Perumda air minum unit Sungai Pinang.
Dijelaskan kepala unit Sungai Pinag Heri, pada saat penertiban sambungan pelanggan yang menunggak di kelurahan Sungai Pinang, salah seorang pelanggan berinisial T, menolak untuk diputus padahal dia mempunyai tunggakan sebesar Rp 481.260,- .