“Disitulah diselidiki yang berujung dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya.
Diketahui, tim Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan membekuk SN di Klinik Pratama Keluarga Sehat pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Kini, SN ditahan di rumah tahanan Polres Metro Bekasi.
Klinik milik SN telah dipasang garis polisi.
Aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut. (Edison)