Terakhir, Reza menyampaikan pesan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang meminta agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming dari para calo yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri.
“Apabila menemukan informasi kejahatan, silahkan lapor langsung ke Polresta Bandara Soetta. Kami siap menerima laporan dari siapa pun terkait Kamtibmas di wilayah Bandara Soetta,” tutupnya.
Hasil Sinergitas yang Apik
Sementara itu, Perwakilan BP2MI Banten Kombes Pol Budi Novijanto menghimbau kepada warga seluruh negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negri untuk dapat memenuhi persyaratan yang telah diatur oleh Undang-Undang.
“Ke depan kami akan tetap bersinergi, sehingga bisa menekan adanya permasalahan yang muncul apabila Calon Pekerja Migran berangkat tanpa prosedur. Karena kebanyakan mereka akan menghadapi masalah,” katanya.
Sementara itu, Kabid TPI Imigrasi Kelas I Bandara Soetta Uckhy Adhitya mengatakan, dari 1 Januari sampai dengan 22 Maret 2024 telah terjadi tertundanya keberangkatan sebanyak 870 WNI yang diduga merupakan pekerja migran Indonesia non-prosedural.
Namun demikian, dia tak menampik bahwa prestasi tersebut tak lepas dari campur tangan atau bantuan dari pemangku kepentingan (pemangku kepentingan) di antara pihak Polresta Bandara Soetta, BP2MI dan Maskapai.
Terakhir, Uchky pun mengapresiasi kinerja Polresta Bandara Soetta dalam penyebaran kasus tersebut. Menurut dia, hal itu merupakan hasil kolaborasi yang sangat baik antara berakhir dengan Kepolisian.
“Kami jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Polresta Bandara Soetta. Kegiatan ini terwujud dari suatu kebersamaan, bentuk dari kolaborasi yang sangat baik,” tandasnya.(Edison/hms)