banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
DPRD  

Sidang Paripurna DPRD OKI, Pj Bupati OKI Sampaikan LKPJ TA. 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat Paripurna X masa sidang 2 tahun sidang 2024 untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKI Tahun 2023, tentang penyampaian nota pengantar rancangan LKPJ oleh Bupati Ogan Komering Ilir

banner"400x100"title"400x100"

Ogan Komering Ilir, Sumsel9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat Paripurna X masa sidang 2 tahun sidang 2024 untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKI Tahun 2023, tentang penyampaian nota pengantar rancangan LKPJ oleh Bupati Ogan Komering Ilir.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hj Yusmin, didampingi Ketua DPRD OKI, Abdiyanto. SH., MH. dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati OKI, Ir. H Asmar Wijaya. M.Si, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI. Kamis (28/03/2024).

Hj. Yusmin menyampaikan, anggota DPRD OKI yang hadir berjumlah 29 orang dan tidak hadir sebanyak 16 orang, dan ruang lingkup pertanggungjawaban LKPJ tersebut mencakup penyelenggaraan rumusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah meliputi pencapaian pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian urusan pemerintahan kebijakan strategis yang ditetapkan kepala daerah Kabupaten OKI, tahun anggaran sebelumnya dan hasil pelaksanaan tugas pembentukan dan penugasan yang disusun berdasarkan rencana kegiatan daerah RKPD perubahan Kabupaten OKI.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati OKI
Ir. H. Asmar Wijaya membacakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKI tahun 2023.

Baca Juga :  Wakil Bupati Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Kab. Ogan Ilir tahun Sidang 2023