Ir. H. Asmar Wijaya mengatakan ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah, pada tahun 2023 telah melaksanakan upaya pembangunan yang telah ditetapkan, dengan tujuan memberikan keterangan kepada DPRD OKI menyangkut tugas desentralisasi, dengan penjelasan dengan pendapatan daerah serta realisasinya pada anggaran tahun 2023.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar RP. 2.996.146.372.457,- terealisasi sebesar RP. 2.512.454.652.382,- . Dengan capaian 83,86 persen.
Penerimaan tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah direncanakan sebesar RP. 618.074.600.289,- dan terealisasi RP.207.436.815.806,- atau capaian 33,56 persen.
Untuk pendapatan transfer ditargetkan RP. 2.372.072.366.168,-, terealisasi sebesar RP 2.305.017.836.232,- atau dengan capaian 96,96 persen.
Kemudian belanja daerah direncanakan RP.3.050.448.647.947,-, terealisasi RP.2.522.718.915.556,- atau dengan capaian 82,70 persen, belanja tidak terduga ditargetkan RP 9.042.639.000,-dengan realisasi RP.102.000.358,- dengan capaian 1,13 persen, belanja transfer ditargetkan RP.455.139.584.376,- , terealisasi RP.418.254.769.092,- atau capaian 91,89 persen.