“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergisitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” Ujar Hendrawan.
menyampaikan amanat Kapolri, bahwa Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H. SKB tersebut berisi pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah, M.Refly MS menyampaikan urgensi menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik tahun ini, mengacu pada survei kepuasan masyarakat serta estimasi pergerakan masyarakat yang signifikan oleh Kemenhub RI.