Kegiatan dilanjutkan dengan Penguatan Tugas dan Fungsi kepada seluruh Pegawai di aula Lapas Kelas IIA Banyuasin. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa divisi pemasyarakatan memiliki tiga rencana aksi di antaranya pemetaan kebutuhan PK dan APK, Pembentukan tim pelaksana SPPT TI dan pemasaran produk Lapas melalui e Katalog.
“Segera laksanakan dan evaluasi dan ketiga rencana dari Divisi Pemasyarakatan agar target yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mulyadi memberikan penguatan terkait upaya peningkatan keamanan di Lapas dan Rutan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyakaratan Nomor PAS.PK.08.05-714 Tanggal 2 Mei 2023.
“Dalam hal menjaga keamanan Lapas, ada 3+1 kunci pemasyarakatan, yakni deteksi dini, berantas peredaaran narkoba sinergi dengan Aparat Penegak Hukum back to basics. Jika hal ini dijalankan, maka keamanan di Lapas akan terjamin,” pungkasnya.
Mulyadi juga mengingatkan untuk memperhatikan izin Klinik dan sertifikat Laik higiene pada dapur, karena hal tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pelayanan sudah terlaksana dengan baik.














