POLRI  

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris JI di Sulteng

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng)

banner"400x100"title"400x100"

Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang ditangkap, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

Beberapa barang bukti diamankan dari penggeledahan, termasuk laptop dan telepon genggam.

Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap beberapa terduga teroris JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur. (Edison/hms)

Baca Juga :  Polda Sumsel beserta jajaran ikuti rapat virtual lintas sektoral menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah