Hal itu disampaikan Daniel saat membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK. (Edison/dbs)
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies dan Muhaimin
Sebanyak tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pendapat berbeda alias dissenting opinion terhadap putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, tahapan selanjutnya pelantikan yang akan dijadwalkan sesuai dengan ketentuan yang…

Ketika disinggung untuk persiapan pelantikan yang diadakan akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 Febuari di Jakarta,…