“Operasi Puri Agung 2024 akan dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 17 sampai dengan 26 Mei 2024 yang dipimpin oleh Kabaharkam Polri selaku kepala operasi,” ujar Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Kamis (25/4/2024) sore.
Karopenmas mengatakan, ada 10 satuan tugas (satgas) yang dibentuk dalam Operasi Puri Agung 2024. Yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgaspam Walrolakir, Satgaspam Tindak, Satgaspam Gakkum, Satgaspam Anti Teror, Satgas Humas, Satgas Banops, Satgaswil Jatim, dan Satgaswil NTB.
Lebih lanjut, Karopenmad merinci, satgas tersebut terdiri dari personel Mabes Polri, Polda Bali, Polda Jatim, Polda NTB. Polri dibantu oleh stakeholder terkait.
“Polri melibatkan personel dari Mabes Polri, Satwil Polda Bali, Polda Jatim dan Polda NTB, serta bersinergi dengan Paspampres, TNI, BNPT, BSSN, BNPB, Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait,” terangnya.