2 Utama Tuntutan Buruh Dalam May Day 2024

Ada pun dua tuntunan utama yang diserukan adalah pencabutan Omnivus Law UU Cipta Kerja dan OutSourcing dengan upah murah (HOSTUM). Ada pula sembilan alasan mengapa buruh menolak aturan tersebut

banner"400x100"title"400x100"

 

 

Jakarta, Sumsel9.com – Demo buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) akan berlangsung hari ini, Rabu (1/5/2024). Merujuk Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekitar 48.000 hingga 50.000 buruh akan ‘mengepung’ Jakarta, untuk berdemo di Istana Negara dan Gelora Bung Karno.
Ada pun dua tuntunan utama yang diserukan adalah pencabutan Omnivus Law UU Cipta Kerja dan OutSourcing dengan upah murah (HOSTUM). Ada pula sembilan alasan mengapa buruh menolak aturan tersebut.

“Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah,” kata Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal.

Kedua, faktor outsourcing seumur hidup karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing. Ketiga, kontrak yang berulang-ulang, bahkan bisa 100 kali.

“Itu artinya, negara memposisikan diri sebagai agen outsourcing,” tegas Said Iqbal.

Baca Juga :  Warga Antusias Sambut Layanan Paspor Simpatik Yang Diselenggarakan Imigrasi Bekasi Di Mall Summarecon