banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH membuka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin pada Pemilihan Umum Tahun 2024 digelar di Ride Hotel Palembang

banner"400x100"title"400x100"

Perolehan kursi Partai Politik di Kabupaten Banyuasin sebanyak 45 kursi yang terbagi dalam 6 Daerah Pemilihan:
1. Dapil Banyuasin I meliputi Kecamatan Banyuasin III, Rantau Bayur dan Sembawa memperoleh 7 kursi.
2. Dapil Banyuasin II meliputi Kecamatan Betung, Pulau Rimau, Selat Penuguan, Suak Tapi dan Tungkal Ilir memperoleh 8 kursi.
3. Dapil Banyuasin III meliputi Kecamatan Banyuasin II, Kadang Agung Ilir, Muara Telang, Sumber Marga Telang dan Tanjung Lagi memperoleh 8 kursi
4. Dapil IV meliputi Kecamatan Air Salek, Makarti Jaya, Muara Padang, dan Muara Sugihan memperoleh 7 kursi
5. Dapil V meliputi Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin I dan Rambutan memperoleh 7 kursi
6. Dapil VI meliputi Kecamatan Talang Kelapa memperoleh 8 kursi. (Taufik)

Baca Juga :  Pasangan ASTA, Resmi Terima Surat Keputusan dan Penetapan Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Dari Golkar