“Untuk Pengentasan Kemiskinan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah kabupaten OKI melalui program nasional ini turut berperan aktif dengan memberikan bantuan dalam bentuk material atau bahan untuk perbaikan rumah tidak layak huni.”Ujarnya
Asmar mengatakan Program RTLH merupakan program pengentasan kemiskinan dan kawasan tidak layak huni yang diangarkan di Kecamatan Kayuagung sebanyak 5 Desa dari 14 Desa Sekecamatan Kayuagung.
“Ada Lima desa yang menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yaitu Desa Anyar, Desa Muara Baru, Desa Kijang Ulu, Desa Srigeni Lama, Dan Desa Teloko. Dengan nilai bantuan yang di berikan Sejumlah 10 Juta Rupiah.