Dengan mengerahkan banyak petugas untuk menebang dan memangkas tanam tumbuh disekitar jaringan listrik serta pemeliharaan jaringan listrik yang perlu diremajakan.
PLN menghimbau kepada masyarakat agar tidak menanam tanam tumbuh didekat jaringan listrik dan mengikhlaskan tanam tumbuhnya agar tidak menyebabkan bahaya sentuhan listrik terhadap makhluk hidup disekitarnya termasuk manusia, karena bahaya jika tanam tumbuh menyentuh jaringan listrik dapat berakibat fatal untuk manusia didekatnya dan dapat menyebabkan padam listrik meluas.
Jarak aman tanam tumbuh atau benda dan bangunan dengan jaringan listrik 20.000 Volt adalah 3 meter.