Pemprov DKI Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Terbesar di Dunia

banner"400x100"title"400x100"

Pembangunan RDF Plant Jakarta dilakukan di atas tanah seluas 7,87 hektare yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terletak di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Biaya pembangunan fasilitas ini mencapai lebih dari Rp1,28 triliun dan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2024.

Menurut Heru, pengelolaan sampah di dalam kota harus menjadi prioritas saat ini untuk mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Rencananya, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan selesai pada 2024 dan dapat dioperasikan pada 2025 untuk mendukung pengelolaan sampah di dalam Kota Jakarta.

Baca Juga :  Penghargaan Achmad Bakrie Awards XX 2024