“Keberadaan MUI membantu Pemerintah melakukan hal-hal yang menyangkut fatwa, khususnya dalam Agama Islam adalah pondasi sedangkan pemerintah adalah penjaga pelaksana kegiatan. jika tidak ada pondasi maka akan runtuh dan kalau tidak ada penjaga juga akan hancur dan hilang, maka dua komponen ini hendaknya membangun sinergitas” terang Asmar. (budi)
MUI kabupaten OKI Resmi Lantik MUI Kecamatan
Dilantiknya para pengurus MUI tersebut diharapkan dapat mengoptimlisasi peran ulama dalam membina masyarakat menjadi religius dan berakhlakul karimah.
