Polda Metro Ungkap Kasus Home Industry Narkotika Di Bogor

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus home industry narkotika jenis tablet Paracetamol, Caffeine, dan Carisprodol (PPC) yang diproduksi di sebuah rumah daerah Kampung Legok Rati Desa Tajur RT 002/003 Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor

banner"400x100"title"400x100"

Hengki menyebutkan, tersangka MH melakukan semua pengiriman kepada calon reseller setelah diperintahkan oleh seorang berinisial S yang kini menjadi DPO.

Dari tangan MH pun disita satu unit timbangan, satu unit alat press, empat unit mesin aduk, delapan drum berisi serbuk putih diduga berisi carisoprodol.

“Tong itu kalau dibuka baunya langsung menyebar dan kemungkinan kita akan terpapar narkoba jenis tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Banyuasin Amankan SN Yang Terbukti Memiliki Narkoba Jenis Sabu - Sabu