Ada sekitar puluhan randis baik itu roda empat dan rodan dua akan dilelang oleh Pemkab Banyuasin, dan telah memenuhi persyaratan untuk dilelang oleh Pemerintah Daerah Banyuasin.
Tentunya lelang ini berdasarkan surat persetujuan Bupati nomor 000.2.3.2/312/BPKAD/2024 tanggal 16 Mei 2024 melalui kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Palembang.
Nantinya dalam proses lelang, Randis pemkab itu dengan penawaran lelang secara tertulis tanpa kehadiran peserta, melalui internet dengan cara penawaran terbuka (Open Bidding) atas objek lelang.