banner"970x150"title"970x150"
DAERAH  

Dani Ramdan Pimpin Kabupaten Bekasi Lagi

Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi.

banner"400x100"title"400x100"

 

 

BEKASI, Sumsel9.com — Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi.

Baca Juga :  Operasi Pasar, Di Makodim 0402/OKI, Warga Bisa Tebus Murah Beras dan Minyak Rp 65.000