banner"970x150"title"970x150"
DAERAH  

Dani Ramdan Pimpin Kabupaten Bekasi Lagi

Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi.

banner"400x100"title"400x100"

Dari sisi administrasi, Dani menuturkan akan menyelesaikan dokumen perencanaan baik itu RPJPD 2025-2029, RPJMD 2025-2029, dan RKPD 2025.

“Ini serentak kami dengan dewan harus bisa menuntaskan sebelum berakhir masa baktinya karena memang amanat Undang-undang seperti itu, apalagi RPJMD ini akan menjadi bahan untuk penyusunan visi misi bupati dan wakil bupati nanti,” ucapnya. (Edison/rls)

Baca Juga :  Diskominfo OKI-UBD Gelar Kelas Coding, Bikin Aparat Pemda Makin Melek Digital