banner"970x150"title"970x150"

Gaji Karyawan Perumda Air Minum Tirta Agung Masih Nunggak Tahun 2022, Ini Penjelasan Direktur

Karyawan PDAM Tirta Agung Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Sumatera Selatan(Sumsel) masih dibuat resah dengan belum dibayarkannya tunggakan honor mereka selama 7 bulan di tahun 2022.

banner"400x100"title"400x100"

 

OKI, Sumsel9.com – Karyawan PDAM Tirta Agung Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Sumatera Selatan(Sumsel) masih dibuat resah dengan belum dibayarkannya tunggakan honor mereka selama 7 bulan di tahun 2022.

“Ya honor kami 7 bulan masih tertunggak belum dibayar,”begitu dikatakan sumber berindisial AM kepada wartawan Senin(27/5/2024)

Dikatakan dia,honor yang belum dibayar selama 7 bulan ini priode bulan ditahun 2022 pada masa jabatan
Direktur PDAM Tirta Agung Bana Rianto.“Terkait tunggakan honor 7 bulan yang belum terbayarkan ini kami sudah berusaha untuk menanyakan kepada Direktur PDAM Tirta Agung yang baru pak Mairil,”ucapnya.

Baca Juga :  PLN ULP Kayu Agung Secara Serentak Lakukan Aksi Pembersihan Jalur Distribusi ROW (right of way)