banner"970x150"title"970x150"

Gaji Karyawan Perumda Air Minum Tirta Agung Masih Nunggak Tahun 2022, Ini Penjelasan Direktur

Karyawan PDAM Tirta Agung Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Sumatera Selatan(Sumsel) masih dibuat resah dengan belum dibayarkannya tunggakan honor mereka selama 7 bulan di tahun 2022.

banner"400x100"title"400x100"

Lanjut dia namun pak Mairil menjawab tunggakan honor ini belum bisa dipastikan bisa dibayar atau tidak.”Ya sebagai pegawai PDAM Tirta Agung kita bingung mau komplin dan ngadu kesiapa terkait honor yang belum dibayar ini,”terangnya.

Sementara itu, kepala PDAM Tirta Agung Kayuagung Mairil, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan menyangkut pembayaran gaji karyawan pada tahun 2022 selama 7 bulan yang belum terbayarkan sekarang sedang di usahakan.

“Yang belum dibayar itu dari bulan maret hingga september tahun 2022. Saya kan masuk bulan oktober 2023, kalau tahun 2022 masih pimpinan pak Bana Rianto setelah itu diganti pak Pratama Suryadi. Nah kamikan buat Rencana Kegiatan Anggaran di 2024 ini.Saya target tahun 2024 ini cepat selesai hutang- hutang dengan karyawan kalau seandainya target-target dari tagihan tercapai,“jelasnya Senin(27/5/2024)

Mahiril menyampaikan bahwasanya karyawan-karyawan PDAM Tirta Agung ada pinjaman di Bank namun untuk membayar ansuran sudah 2 tahun tertunda dan ditahun 2024 ini mereka sudah bisa kembali membayar ansuran mereka masing – masing.

Baca Juga :  PLN ULP Kayuagung Jaga Keselamatan Masyarakat Umum dan Keandalan Listrik Agar Terus Menyala