banner"970x150"title"970x150"

Gaji Karyawan Perumda Air Minum Tirta Agung Masih Nunggak Tahun 2022, Ini Penjelasan Direktur

Karyawan PDAM Tirta Agung Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Sumatera Selatan(Sumsel) masih dibuat resah dengan belum dibayarkannya tunggakan honor mereka selama 7 bulan di tahun 2022.

banner"400x100"title"400x100"

“Para karyawan kita PDAM Tirta Agung ada pinjaman di bank,selama 2 tahun tadi tidak ada yang bisa bayar namun sejak bulan januari 2024 mereka sudah bisa kembali membayar angsuran karena gaji mereka sudah normal,”katanya.

Dirinya menganggap bahwa itu adalah hutang perusahaan kepada karyawan yang wajib untuk dibayarkan. Kemudian ia mengkalkulasikan jumlah gaji yang belum terbayarkan selama 7 bulan dengan 68 karyawan.

“Saya mengganggap ini adalah hutang perusahaan kepada karyawan, karena ini hutang perusahaan kewajiban perusahaan untuk melunasi hutang tersebut. Kemudian logikanya jika 1 orang menerima gaji Rp.2.500.000 dikalikan 60an karyawan kira – kira sudah ratusan juta dikalikan lagi 7 bulan.Wah kalau ditanya uangnya di kemanakan saya No Coment,”ungkap Direktur PDAM Tirta Agung Kayuagung Mairil, yang konon juga kabarnya merupakan asli warga Kabupaten PALI ini.(SMSI OKI)

Baca Juga :  Kinerja Perumda Air Minum Tirta Agung Kab OKI Meningkat, Mairil Aprianto Harap Kedepannya Surplus