Selain itu, sebanyak delapan mobil berpelat palsu juga diamankan terkait kasus tersebut.
“Saat ini kami tegaskan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian delapan mobil diamankan dengan pelat nomernya juga kemudian ada KTA yang diduga palsu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan bakal terus mengusut kasus tersebut, termasuk keterlibatan pengacara. “Nanti mohon waktu. Nanti kami update lagi,” ungkapnya. (Edison/dbs)