Kriteria terkait opini WTP, kata Yogama, terkait kesesuaian dengan standar akreditasi pemerintah. Kedua, terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan ketiga terkait dengan kecukupan atas catatan laporan keuangan.
“Kewajaran hasil pemeriksaan bukan kebenaran sehingga opini WTP yang diberikan BPK bukan berarti tidak ada fraud,” kata dia.
Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri mengatakan audit BPK tidak hanya memeriksa keuangan juga kinerja pemerintah daerah.
“Selamat kepada Pemda OKI raihan WTP ini jadi motivasi untuk peningkatan kinerja pemerintah,” tutupnya. (budi)