“Saya menilai, kebijakan ini lebih baik bersifat opsional, tidak bersifat generalisir. Artinya, pekerja yang ikut iuran Tapera adalah mereka yang belum memiliki rumah atau berencana memiliki rumah. Bagi pekerja yang sudah memiliki rumah atau sedang mencicil rumah, sebaiknya tidak usah ikut Tapera lagi,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta, Diana Dewi, dalam keterangan persnya, di Jakarta.(Edison)
Diana Dewi: Kebijakan TAPERA Bebani Pengusaha dan Pekerja
Keharusan bagi pengusaha dan pekerja membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pengeluaran bisa menjadi beban dan memberatkan para pengusaha dan pekerja
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sejumlah proyek besar yang masih berjalan meliputi pembangunan GOR terpadu, venue basket, gedung Pengadilan Agama,…

Lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut, bahwa program ini merupakan benar-benar diperhatikan. “Walaupun hari ini saya…

Diingatkannya, dengan sikap demikian mereka tidak hanya dapat meningkatkan kualitas kesehatan, namun juga mampu membangun…

Redaksi bersama kalangan aktivis Musi Banyuasin menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. “Semoga almarhum mendapat…









