“Kami yakin pihak penyidik di bawah kepemimpinan Kapolres PALI, AKBP Khairu, bisa mengungkap kasus ini hingga terang benderang sebagaimana isi Hukum Acara Pidana, pada Undang -undang Nomor 8 Tahun 1981,” tukasnya. (*)
Terus Usut Kasus Penipuan dan Penggelapan Dump Truk, Penyidik Polres PALI kembali Panggil Sejumlah Saksi
Kasus Penipuan dan Penggelapan Dump Truk di PALI, Tim Kuasa Hukum: Kami Yakin Penyidik Bisa Mengungkap Kasus Ini
