Mengingat di era digital seperti saat ini, laju informasi hampir tak terbendung, terlebih di media sosial yang sering terjadi hujat-menghujat, dan saling menyebarkan ujaran-ujaran kebencian.
Hal ini jika tidak difilter dengan baik, maka bisa jadi Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 akan menimbulkan kekacauan yang massif.
Atas hal tersebut diatas, maka Serikat Media Syber Indonesia (SMSC) menghimbau :
1. Stop menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di media sosial demi menciptakan pilkada serentak yang aman dan damai.