TKP berada di kebun jeruk, jaraknya lebih kurang 300 meter dari jalan raya desa Mangun jaya.Kec. Sp. Padang. Sehingga anggota harus bersusah payah dengan berlari masuk ke dalam kebun karena jalan hanya bisa di akses oleh kendaraan R2, jelas Kapolres.
Alhamdulillah jerih payah anggota membuahkan hasil, kita berhasil mengamankan pelaku, terang Kapolres
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bilah sajam, 8 (delapan) bong, 2 (dua) timbangan, Hp merek vivo berikut SIM cardmya, 2 (dua) kantong kecil paket sabu, 42 biji pirek, 5 ( lima) biji korek api, 1 (satu) buah box untuk memecah Narkoba dan accu kecil.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres OKI, kemudian tim berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres OKI AKP Biladi Ostin untuk dilakukan pemeriksaan / dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas dia.