Bimtek tersebut dilaksanakan tiga sesi dengan enam Kecamatan disetiap sesinya. diselenggarakan mulai, tanggal 20/6/2024 sampai 23/2/2024 Bimtek tersebut dihadiri oleh para Komisioner dan Sekretariat KPU OKI dengan peserta PPS se-Kabupaten OKI, dengan beberapa narasumber antara lian hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Hendri Hanafi SH MH, didampingi Kasi Intelijen Kejari OKI Alek Akbar SH MH, Deri Siswadi. S.Ip. M.Si, Amrullah. S.Pd dan Hadi Irawan. S. Hi. M.Si.
Menurut Ketua KPU OKI Muhamad Irsyad “Tujuan dari kegiatan ini untuk menerangkan peraturan-peraturan pelaksanaan Pemilu kepada PPS serta memberikan contoh pelanggaran Pemilu dan penindakannya,” Jumat (22/6/2024) malam.
Lanjut dia, PPS mempunyai tugas penting sebagai ujung tombak dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten OKI.