banner"970x150"title"970x150"
BISNIS  

Pantarlih Sekecamatan Kayuagung Resmi Dilantik

Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 5750; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 123.05629; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;
banner"400x100"title"400x100"

Sementara itu ketua PPK Kecamatan Kayuagung A. Rozally, menjelaskan buku kerja dimaksud untuk menjadi buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja Pantarlih untuk akuntabilitas proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sekaligus koordinasi dengan pihak-pihak terkait diantaranya adalah:
1. PPS : Pantarlih harus berkoordinasi dengan PPS paling sedikit setiap 7 hari sekali untuk melaporkan hasil coklit yang telah dilakukannya.
2. Pengurus RT/RW Pantarlih wajib mendatangi RT/RW dalam tahap persiapan untuk mendapatkan informasi Pemilih di lingkungannya. Pantarlih setelah selesaimelakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan mengisikan semua formulir yang diberikan, maka Pantarlih wajib berkoordinasi dengan RT/RW/nama lain untuk memastikan semua Pemilih yang terdapat di lingkungan RT/RW/nama lain tersebut telah tercatat dengan benar. Jelas Rozally. (budi)

Baca Juga :  Pamit dengan Haru, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Pesan Perpisahan di Apel Terakhir