Kapolri menjelaskan bahwa saat ini Polri sedang dalam tahap integrasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi proses ini.
Kapolri menyatakan kesiapan sistem OSS dan super E-Polri untuk diintegrasikan dengan INA Digital. Hal ini merupakan langkah terbaru dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan perizinan event di Indonesia.
“Nantinya, proses visa izin Tenaga Kerja Asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS (Online Single Submission),” ujar Kapolri.