Sebelumnya, Kapolri meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event. Melalui sistem ini proses perizinan paling lama 14 hari kerja.
Dalam peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, Kapolri mengatakan, dengan digitalisasi pelayanan, maka akan memudahkan para penyelenggara event, dan memastikan proses perizinan acara tidak akan berbelit-belit. (Edison/hms)