banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
POLRI  

Rekpro Afirmatif Upaya Polri Layani Masyarakat di Daerah 3 T

banner"400x100"title"400x100"

Lalu Peraturan Kapolri No 10/2016 Tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri No 10/2019 Tentang Rekrutmen Calon Anggota Polri.

Brigadir Dua (Bripda) Seri Santoso, yang merupakan anggota Bintara Polri yang berasal dari Suku Anak Dalam (SAD) Jambi.

Ia dikenal sebagai polisi rimba yang berada di Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas).

“Kebanggaan bagi saya menjadi sebagian dari keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, di mana dulu keberadaan kami Suku Anak Dalam tidak terlalu diperhatikan,” kata Seri.

Selain Seri, terdapat dua Suku Anak Dalam, yang juga telah menjadi anggota Polisi mereka adalah Bripda Perbal Tampung dan Bripda Jeni Adi Saputra.

Baca Juga :  Dua Personel Dijatuhi Sanksi Demosi Buntut Kasus DWP