Dikatakannya, hasil monitoring pencegahan korupsi MCP kabupaten OKI tahun 2023 memiliki total nilai MCP 82% diatas rerata provinsi dan nasional. Angka ini lebih baik dari tahun sebelumnya 77 persen.
“Tentunya kita terus melakukan perbaikan sehingga langkah pencegahan korupsi ini dilakukan tidak hanya sekedar pemenuhan administrasi, tetapi dapat diimplementasikan dalam rutinitas penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten OKI” pungkas dia.
Asmar juga meminta OPD pengampu bisa melakukan tindaklanjut terkait indikator dan subindikator MCP.
“Sehingga kita memiliki pemahaman yang sama dan dapat memenuhi target yang telah ditetapkan guna percepatan capaian MCP tahun 2024,” pungkasnya. (budi)