banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Suganda, Ombudsman Republik Indonesia Berperan Sebagai Pengaruh Positif Bagi Penyelenggara Negara Dan Penyedia Layanan Publik

Ombudsman berfokus pada upaya perubahan demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai 'magistrature of influence' dalam pengawasan pelayanan publik memainkan peran penting dalam meyakinkan institusi publik dan birokrasi bahwa koreksi dan rekomendasi atas laporan bertujuan untuk perbaikan sistem pelayanan publik

banner"400x100"title"400x100"

Hal serupa diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Menurut Nur Rakhman, sebagai lembaga pengawas eksternal yang independen, Ombudsman memiliki karakteristik yang relatif berbeda dengan pengawas-pengawas lainnya yang telah ada.

“Ombudsman berfungsi sebagai pemberi pengaruh bukan pemberi sanksi,” jelas Nur Rakhman.

Dialog ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta penyelenggara pelayanan publik tentang pentingnya peran Ombudsman dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. (ril)

Baca Juga :  Rangkaian 82 Tahun Bakrie Group