Dalam Uji Kompetensi ini para peserta akan diwawancara tentang wawasan, bagaimana teknik dalam pengambilan keputusan, kemudian apa inovasi yang pernah dilakukan dan prestasi apa yang diperoleh oleh Pejabat Tinggi Pratama selama menjabat serta yang paling penting seberapa tinggi capaian kinerja yang merupakan tugas utama yang diamanatkan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
“Nantinya hasil dari Uji Kompetensi (Jobfit) dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dalam melakukan rotasi ataupun promosi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan tentunya setelah berkoordinasi dan mendapatkan izin dan rekomendasi dari Menteri dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara dan mendapatkan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara,” tutup Erwin.
(Taufik)