HUKUM  

Kajari OKI Dan Kepala Desa Teken MoU, ” Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik”

Kajari OKI, Hendri Hanafi. SH.MH dalam sambutannya mengatakan penandatanganan MoU sebagai tindak lanjut dari program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dikembangkan kejaksaan agung. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan kejaksaan agung dan kejaksaan tinggi, dan kejaksaan negeri terhadap pembangunan desa

banner"400x100"title"400x100"

Lanjut Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya. M.Si mengucapkan selamat telah menjalin kerjasama dengan kejaksaan negeri Kabupaten OKI, berharap kepala desa mendapat bimbingan masukan dari kejaksaan dalam penggunaan anggaran dana desa dan dana lain yang diserahkan kedesa, untuk dipergunakan sebaik – baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan agar kegiatan baik dari pusat, provinsi dan daerah sampai tingkat desa dapat terlaksana dengan sebaik – baiknya Dikatakannya, lewat program jaga desa pemkab dan kejaksaan akan mengawal dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di desa.

“Lewat kegiatan ini diharapkan aparatur desa dapat lebih memahami regulasi terkait aturan pengelolaan anggaran sehingga terhindar dari perbuatan melawan hukum,” ucapnya. (budi)

Baca Juga :  Tragis ! Seorang Wanita Warga Desa Air Rumbai Tewas Gantung Diri