Lanjut Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya. M.Si mengucapkan selamat telah menjalin kerjasama dengan kejaksaan negeri Kabupaten OKI, berharap kepala desa mendapat bimbingan masukan dari kejaksaan dalam penggunaan anggaran dana desa dan dana lain yang diserahkan kedesa, untuk dipergunakan sebaik – baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dan agar kegiatan baik dari pusat, provinsi dan daerah sampai tingkat desa dapat terlaksana dengan sebaik – baiknya Dikatakannya, lewat program jaga desa pemkab dan kejaksaan akan mengawal dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di desa.
“Lewat kegiatan ini diharapkan aparatur desa dapat lebih memahami regulasi terkait aturan pengelolaan anggaran sehingga terhindar dari perbuatan melawan hukum,” ucapnya. (budi)