“Kalau dari Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah,” kata Trunoyudo saat dihubungi Senin (8/7/2024).
Trunoyudo menjelaskan, jukrah tersebut dilakukan Mabes Polri selaku pembina fungsi teknis. “Petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut,” ungkapnya.
Trunoyudo menyampaikan, saat ini Polda Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait kasus tersebut.
“Dari Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk dari Dewan Pers juga,” katanya.