Polri Buru Tersangka Lain di Kasus Meninggalnya Jurnalis di Sumut

Polisi telah menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Mabes Polri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka saja

banner"400x100"title"400x100"

Trunoyudo menegaskan bahwa Polda Sumut tetap melakukan langkah-langkah penyidikan secara ilmiah. Dia juga menyebutkan bahwa dalam kegiatan penyidikan, polisi turut berkolaborasi dengan media hingga Dewan Pers.

“Bapak Kapolda Sumut sudah menyampaikan press conference hari ini bekerjasama dengan semua stakeholder termasuk juga jauh sebelumnya dengan Dewan Pers,” pungkasnya. (Edison/hms)

Baca Juga :  8 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Dibekuk Polisi