Dimana ratusan senpi rakitan tersebut merupakan milik masyarakat yang diserahkan kepada Kepala Desa (Kades) masing-masing dan diserahkan ke Polsek jajaran.
Senpi rakitan yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari Operasi Senpi Musi 2024 yang dilaksanakan sejak 25 Juni 2024 hingga 10 Juli 2024.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH MH, mengatakan, pemusnahan senpi rakitan laras pendek dan panjang hari ini merupakan serahan masyarakat melalui Kades selama operasi pekat Musi 2024.