banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bekasi, Pemain Lari Kocar-Kacir

banner"400x100"title"400x100"

Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra Sagita, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah mereka.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam yang meresahkan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan. Alhasil, sedikitnya tujuh puluh orang berikut barang bukti diamankan petugas,” ujar Kompol Bara.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil untuk mengusut tuntas jaringan perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam perjudian sabung ayam. Barang bukti yang diamankan termasuk ayam aduan, gelanggang sabung ayam, uang tunai, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut.

Baca Juga :  Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun, Ini Deretan Tersangka yang Terlibat