Dandim mengatakan bahwa sosialisasi di Desa Sungai Ceper di Kecamatan Sungai Menang ini bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan karena seperti yang kita tahu bahwa wilayah Kabupaten OKI sudah memasuki musim kering dan kemarau.
“Sehingga saat musim kemarau ini, potensi kebakaran hutan dan lahan ini sangat tinggi,” kata Dandim.
Pada kesempatan ini Pangdam II/Sriwijaya menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat sungai ceper untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena kita semua tahu bahwa dampak dari karhutla ini sangat berbahaya untuk kita semua terutama masyarakat desa sungai ceper sendiri.